TATA TERTIB
1. Mengikuti
dan patuh kepada tata tertib LKP ARMED COM
2. Menjaga nama
baik lembaga.
3. Menjaga dan
memelihara kebersihan, keindahan dan ketertiban
SECARA KHUSUS :
1. Hadir harus
tepat waktu.
2. Apabila
berhalangan harus melapor dan meminta izin.
3. Bagi siswa
yang tidak hadir 3 kali berturut-turut tanpa ada pemberitahuan secara tertulis
dikenakan sangsi, dan tidak ada pergantian waktu.
4. Selama
proses kursus dan pelatihan, baik praktek maupun teori dilarang membuat suasana
gaduh.
5. Selama
proses kursus dan pelatihan, peserta pelatihan harus mengikuti kegiatan sesuai
petunjuk serta pengarahan dari lembaga dan Instruktur.
6. Apabila
instruktur berhalangan atau terlambat datang, maka siswa harus berinisiatif
untuk belajar bersama ataupun mengulang pelajaran.
7. Dilarang
membawa senjata tajam dan senjata api.
8. Selama
kegiatan belajar dilarang menghidupkan HP.
9. Dilarang
merokok didalam ruangan belajar.
INSTRUKTUR / TUTOR :
SECARA UMUM DIWAJIBKAN :
1. Menjaga nama
baik lembaga.
2. Menjaga dan
memelihara kebersihan, keindahan dan ketertiban
SECARA KHUSUS :
1. Hadir 10
menit sebelum dimulai
2. Menandatangani
daftar hadir
3. Apabila
berhalangan hadir maka memberikan tugas kepada peserta pelatihan
4. Diharuskan
membuat RPP (Rencana Program Pelatihan)
5. Setiap akhir
kegiatan latihan dan pelatihan harus melakukan evaluasi.
Ttd
Pimpinan
LKP ARMED COM
0 Comments