PARA PESERTA DIKLAT / SISWA SECARA UMUM DIWAJIBKAN :
1.      Mengikuti dan patuh kepada tata tertib LKP ARMED COM
2.      Menjaga nama baik lembaga.
3.      Menjaga dan memelihara kebersihan, keindahan dan ketertiban

SECARA KHUSUS :
1.      Hadir harus tepat waktu.
2.      Apabila berhalangan harus melapor dan meminta izin.
3.      Bagi siswa yang tidak hadir 3 kali berturut-turut tanpa ada pemberitahuan secara tertulis dikenakan sangsi, dan tidak ada pergantian waktu.
4.      Selama proses kursus dan pelatihan, baik praktek maupun teori dilarang membuat suasana gaduh.
5.      Selama proses kursus dan pelatihan, peserta pelatihan harus mengikuti kegiatan sesuai petunjuk serta pengarahan dari lembaga dan Instruktur.
6.      Apabila instruktur berhalangan atau terlambat datang, maka siswa harus berinisiatif untuk belajar bersama ataupun mengulang pelajaran.
7.      Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api.
8.      Selama kegiatan belajar dilarang menghidupkan HP.
9.      Dilarang merokok didalam ruangan belajar.

INSTRUKTUR / TUTOR :

SECARA UMUM DIWAJIBKAN :
1.      Menjaga nama baik lembaga.
2.      Menjaga dan memelihara kebersihan, keindahan dan ketertiban

SECARA KHUSUS :
1.      Hadir 10 menit sebelum dimulai
2.      Menandatangani daftar hadir
3.      Apabila berhalangan hadir maka memberikan tugas kepada peserta pelatihan
4.      Diharuskan membuat RPP (Rencana Program Pelatihan)
5.      Setiap akhir kegiatan latihan dan pelatihan harus melakukan evaluasi.
                                                                    

                                                                 Ttd
                                                   Pimpinan LKP ARMED COM